kecbonang.demakkab.go.id | Bonang, Demak – Rabu, 29/9/2021 dimulai Jam 09.00 WIB s.d selesai, Kasi Trantibum Ahmad Sanawi, SE Kecamatan Bonang, hadiri Rapat Sosialisasi Perda No. 8 Tahun 2021 tentang Penataan di Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.

Bertempat di Aula Dindagkop Kabupaten Demak. Kegiatan berlangsung khidmat lancar dan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna mengurangi dan menghindari penyebaran covid-19

