
kecbonang.demakkab.go.id | Bonang, Demak – Rabu, 29/9/2021 jam 08.00 WIB s/d selesai. Dilaksanakan kegiatan Webinar melalui Aplikasi Zoom Meeting Musrenbang RPJMD Kabupaten Demak Periode 2021-2026. Menindaklanjuti undangan tersebut Kasi Permas Rifqi Fajrul Fariz,S.STP Hadir.

Bertempat Di Ruang Aula Bonang Terbang. Turut hadir dalam kegiatan ini Kasi Permas, dan Kepala Desa se-Kecamatan Bonang.
Tujuan dalam materi;
– Forum menyamakan persepsi mencapai kesepakatan bersama untuk Demak yang Bermatabat, Maju dan Sejahtera
– Menyepakati Visi Misi
– Menyepakati Strategi dan Arah Kebijakan Pembangunan
– Menyepakati Perangkat Daerah disertai Kebutuhan Pendanaannya
Dasar Hukum Musrenbang
– UU No.23 Tahun 2014
– Permendagri 86 Tahun 2017 Pasal 64 tentang tujuan Musrenbang RPJMD
Tujuan Pembangunan Kab. Demak 2021-2026
- Memperkuat Tata Pemerintahan yang Baik dan Bersih serta Kehidupan Bermasyarakat yang Agamis, Kondusif dan berbudaya
- Meningkatkan SDM berkualitas dan berdaya saing, indeks pembangunan manusia
- Mendorong Pertumbuhan Ekonomi berbasis Potensi Lokal, membuka lapangan kerja, mengurangi kemiskinan dan pengangguran.
Pandangan Ketua DPRD Kab. Demak
Tujuan harus
– Mewujudkan Visi dan Misi Kepala Daerah
– Mewujudkan Pembangunan Daerah yang mengedepankan partisipasi masyarakat dekat memperhatikan kearifan lokal di Kab. Demak
Kegiatan berlangsung khidmat lancar dan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna mengurangi dan menghindari penyebaran covid-19.
