
kecbonang.demakkab.go.id | Bonang, Demak –Dalam rangka sosialisasi dan Penegakan disiplin Perbup No. 68 tahun 2020, Satgas Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Bonang Kabupaten Demak menggelar giat razia masker kepada pengendara yang melintas di Desa Morodemak Kecamatan Bonang (selasa, 29 September 2020). Razia yang dipimpin Oleh Kasi Kesra Bonang Untung Waluyono, SH bersama Tim SPDP Kecamatan Bonang diikuti Dinpora Kabupaten Demak dan Perangkat desa Morodemak kecamatan bonang.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan covid-19 mengingat Wilayah Bonang memasuki Zona Merah Covid-19. Kasi Kesra Bonang Untung Waluyono, SH mengatakan pendisplinan terhadap masyarakat dimaksudkan untuk membiasakan agar warga mengikuti protokol kesehatan. Kegiatan tersebut melibatkan instansi terkait seperti Polri, TNI, Satpol-PP, dinas perhubungan dan instansi lainnya.
Menurutnya untuk menekan angka penyebaran covid-19 di Wilayah Kecamatan Bonang maka masyarakat harus disiplin menjalankan protokol kesehatan sehingga seluruh masyarakat kembali bisa tetap beraktivitas dengan aman tidak tertular covid-19. Selain adanya razia Masker, juga dilaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) baik di jalan maupun di Pasar Tradisional.
