
kecbonang.demakkab.go.id | Bonang, Demak – Selasa (29/9/2020), Dalam rangka sosialisasi Perbup No.68 tentang pencegahan dan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan terkait penyebaran virus corona (covid-19) Tim Covid-19 Kab. Demak Bersama Pemerintah Kecamatan Bonang Melalui KASI Kesra Untung Waluyono, SH melakukan kegiatan Giat Razia Masker di Jalan Raya Desa Morodemak Kecamatan Bonang.
Turut hadir dalam kegiatan ini, PJ Kepala Desa Morodemak, Babinsa Koramil Bonang, Babinkamtibmas Polsek Bonang, perangkat desa, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat serta warga Desa Morodemak. Kegiatan ini dilakukan pemerintah kecamatan Bonang untuk mengedukasi mengenai protokol kesehatan yang benar guna mencegah penyebaran, serta penularan virus corona (covid-19) kepada masyarakat Desa Morodemak Kecamatan Bonang. Khususnya pada saat berkendara, keluar rumah, menyelenggarakan kegiatan keagamaan maupun sosial yang mengharuskan berkerumun dengan sejumlah masyarakat.
Dalam kesempatan ini, pemerintah kecamatan bonang memberikan masker kepada warga masyarakat desa Morodemak kecamatan bonang yang hadir. Selain itu, warga juga dihimbau untuk Jangan Panik, jangan menyepelekan covid-19, tetap waspada, jaga kesehatan dan kebersihan, selalu gunakan masker dan patuhi protokol kesehatan demi kesehatan dan keselamatan bersama.
