Bonang- Demak, Jumat 27 September 2019
RKP Desa adalah kepanjangan dari Rencana Kerja Pemerintah Desa. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 Tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa yang menyatakan bahwa Pemerintah Desa dapat mengusulkan kebutuhan pembangunan desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Dalam rangka mempersiapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang di Desa Sukodno, maka dari itu Pemerintah Desa Sukodono menggelar musyawarah desa penyusunan RKP Desa pada hari ini, Jumat 27 September 2019 Jam 13.00 WIB Desa Sukodno Kecamatan Bonang Kabupaten Demak.
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Camat Bonang Haris Wahyudi Ridwan AP.Msi, Kepala Desa Sukodono Lutfhil hakim, unsur perangkat desa, BPD, Kepala Dusun, RT/RW, Kelompok Masyarakat, Kepala Sekolah Se-Desa, dan.
Adapun jalannya acara ini diawali dengan pembukaan, dilanjutkan penyampaian pengantar musdes oleh ketua BPD. Kemudian disusul acara sambutan-sambutan dan setelah itu memasuki acara inti yaitu musdes penyusunan RKP Desa tahun 2020 dengan cara memberi kesempatan pada masyarakat untuk mengajukan pengusulan.
Dengan dilaksanakannya Musyawarah Desa ini, salah satu peserta musyawarah mengharapkan “Program yang dilaksanakan tahun 2020 seimbang antara kegiatan fisik serta kegiatan pemberdayaan terutama di bidang peningkatan sumber daya manusia”
Setelah dilakukan pengusulan, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah. Hasil kesepakatan itu kemudian dituliskan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Ketua BPD dan Wakil Peserta Musyawarah Desa.
Berakhirnya acara inti, kemudian dilanjutkan acara ramah tamah serta menikmati sajian makanan yang telah disediakan Pemerintah Desa Sukodono.
HaWerr.

