Bonang- Demak (Kamis, 26 September 2019)
Pemerintah Desa Poncoharjo melaksanakan Musyawarah Desa (Mudes) penetapan APBDes Tahun Anggaran 2020 di Balai Desa Poncoharjo hari kamis 26 September 2019 Pukul 09.00 WIB Kecamatan Bonang Kabupaten Demak. (26/09)
Telaksananya Mudes Desa Poncoharjo dengan dilaksanakannya Musyawarah Desa ini, salah satu peserta musyawarah mengharapkan “Program yang dilaksanakan tahun 2020 seimbang antara kegiatan fisik serta kegiatan pemberdayaan terutama di bidang peningkatan sumber daya manusia”
Ketua BPD dalam kata pembukaan menyampaikan, semua yang tercatum didalam RAPBDes 2020, merupakan hasil Verifikasi dari pihak atas, maka kita sebagai masyarakat mari bersama-sama mendukung kegiatan Mudes yang sedang berlangsung ini.
Musyawarah Desa Poncoharjo yang di Pimpin Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Poncoharjo, berjalan tertib serta terlihat terlaksana dengan baik dan sukses.
Mudes Penetapan APBDes Poncoharjo TA. 2020 di hadiri oleh Pemerintah Desa Poncoharjo,Sekdes, anggota, Pengurus TP-PKK, Pengurus BUMDes beserta Perangkat Desa, Staf Desa dan Masyarakat Desa Poncoharjo, dan di hadiri sekcam bonang dan Kasi Tapem.

Kasi Tata Pemerintahan dalam sambutannya mengatakan, dalam menyusun rencana kerja pemerintah desa harus disinergikan dengan program pemerintah kabupaten. Selain itu, pola pikir masyarakat harus mulai berubah terkait dengan arah pembangunan desannya. “Perhatikan program pemberdayaan, jangan hanya terpaku pada pembangunan fisik saja.” Muji Rahayu SE, MM

mengingatkan kepada pihak desa supaya Tim Penyusun RKPDes segera bekerja, setelah terlebih dulu dibuatkan Surat Keputusan (SK) oleh desa. ” Tim mohon segera bekerja membahas rancangan RKPDes, termasuk membahas usulan-usulan kegiatan pembangunan yang datang dari masyarakat. Sekcam Bonang, Zaenuri, S.Sos.MH
HaWerr

