Bonang, – Rendahnya pencapaian pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kecamatan Bonang, membuat Camat gencar melakukan monitoring evaluasi dan pengawasan Pajak Bumi dan Pembangunan Perkotaan Perdesaan (PBB – P2) tahun 2019
Monitoring yang di lakukan jajaran Forkompimcam Kecamatan Bonang, di lakukan secara keliling di 18 Desa yg masih rendah prosentasenya.
Camat Bonang Haris Wahyudi Ridwan AP MSi mengatakan monitoring evaluasi dan pengawasan PBB – P2 tahun 2019 keliling ke- 18 Desa, merupakan tindak lanjut perintah bupati melalui Sekda Demak di saat monitoring evaluasi bulan lalu, tentang Pelaporan Realisasi PBB-P2 tahun 2019. Selain itu juga sesuai dasar Perda tentang Pajak Daerah.
“Kita laksanakan kegiatan ini dalam rangka percepatan realisasi PBB P2,” kata dia. Camat Bonang yang di dampingi Danramil dan Kapolsek Bonang, menyatakan akan terus menerus melakukan monitoring dan evaluasi atas capaian PBB P2 dari masing-masing petugas kering di Desa.
Camat Bonang juga menghimbau kepada masyarakat bahwa wajib pajak segera melunasi pajak sebelum jatuh tempo sampai 31 September mendatang. Sebab apabila membayar PBB-P2 lewat dari ketentuan tanggal tersebut akan dikenakan denda 2 persen per bulannya.



