Kasi Tata Pemerintahan dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Bonang Melaksanakan Giat Sosialisasi Perda No.6 dan Perbup No.3 tentang Pengisian BPD di Desa Kembangan Kecamatan Bonang

kecbonang.demakkab.go.id | Bonang, Demak – Kamis, 9/9/2021 dimulai Jam 09.00 selesai, kasi Tata Pemerintahan Muji Rahayu,SE,MM dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Rifqi Fajrur Fariz,S.STP.MH beserta Staff, menghadiri acara Giat Sosialisasi Perda No. 6 dan Perbup No.3 tentang Pengisian BPD di Desa Kembangan Kecamatan Bonang.
Bertempat di Aula Desa Kembangan. Mengahdiri Giat Giat Sosialisasi Perda No. 6 dan Perbup No.3 tentang Pengisian BPD di Desa Kembangan Kecamatan Bonang. Dengan dihadiri Kepala Desa, Ketua BPD, Tim dari Kecamatan, Babin dan Babinkabtimas dan Masyarakat.
Hasil dari monitoring tersebut : Bahwa untuk setiap Desa membuat 4 SK jumlah Penduduk lebih dari 5000 jadi jumlah pengisian BPD sebanyak 9 orang, 8 dari keterwilayahan 1 dari perwakilan Perempuan.

Kegiatan berlangsung khidmat lancar dan tetap memperhatikan protokol kesehatan guna mengurangi dan menghindari penyebaran covid-19.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *