
kecbonang.demakkab.go.id | Bonang, Demak – Selasa (16/02/2020)Dilaksanakan Giat Musrenbang tahun anggaran 2022 Tingkat Kecamatan Bonang Kabupaten Demak, acara diselenggarakan di Aula Bonang Terbang kecamatan Bonang, turut menghadiri antara lain PLH Bupati Demak Drs. Joko Sutanto, Camat Bonang Haris Wahyudi Ridwan, AP. M.Si, Kepala desa se- Kecamatan Bonang, Muspika Kecamatan Bonang, Forkopimcam, OPD serta tokoh masyarakat.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, telah mengamanatkan disusunnya dokumen perencanaan yang terintegrasi mulai dari Pemerintah Pusat hingga ke daerah disusun secara berjangka meliputi Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) untuk jangka waktu 20 tahun, Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) untuk jangka waktu 5 tahun, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Dijelaskan bahwa Musrenbang tingkat Kecamatan adalah Forum Musyawarah Perencanaan Tahunan di tingkat Kecamatan untuk membahas dan menyepakati usulan kegiatan pembangunan tingkat Kecamatan. Dari hasil musyawarah pembangunan desa sekecamatan Bonang nantinya akan dikompulir di tingkat kecamatan dan selanjutnyadi usulkan ke tingkat Kabupaten.
Dalam sambutannya PLH Bupati Demak mengucapkan terima kasih banyak atas waktu yang diluangkan untuk menghadiri kegiatan dengan tetap senantiasa mendisiplinkan diri dengan protokol kesehatan. karena kita semua di sini masih dihadapkan dengan Pandemi Covid-19. Dan semoga melalui kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan ini, bisa mendorong Partisipasi Masyarakat sekecamatan Bonang dalam menyusun perencanaan pembangunan tahunan dengan sebaik-baiknya.
“Kegiatan ini di mulai dengan tahapan penggalian gagasan yang ada di setiap desa – desa, dari hasil penggalian gagasan di tingkat desa diikut sertakan sebagai bahan Musrenbang di tingkat kecamatan selanjutnya diteruskan ke tingkat Kabupaten” ungkap pak Joko.
Ada pula beberapa usulan tokoh Masyarakat yang ikut mewarnai kegiatan ini dengan suasana hangat dan bersahabat di tanggapi oleh pihak kecamatan maupun pihak Kabupaten, sehingga nampak komunikasi dua arah yang berjalan sesuai infrastruktur sehingga terciptanya konektivitas perencanaan yang menjadi skala prioritas untuk usulan Musrenbang kecamatan tahun 2022.
Usulan-usulan dari bawah ini nantinya akan kita bawa ke Musrenbang tingkat Kecamatan dan akan diputuskan hasilnya pada Musrenbang tingkat Kabupaten.
Berlanjut dalam berita acara Musrenbang Desa 2022 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten disebutkan juga dalam bidang atau jenis kegiatan Pembangunan Desa, dengan Anggaran, Alokasi, Volum dan Sumber Pembangunan.
