Camat Bonang Terima Penghargaan Dari Plh Bupati Demak Atas Prestasi Sebagai Kecamatan Berbudaya Kerja Terbaik Tahun 2020

Plh Bupati Demak Drs Joko Sutanto Saat menyerahkan penghargaan kepada Camat Bonang Haris Wahyudi Ridwan, AP.M.Si sebagai Kecamatan Berbudaya Kerja terbaik 2020.

kecbonang.demakkab.go.id | Bonang, Demak – Budaya kerja sesuatu yang luas. Termasuk kebersihan kendaraan dinas, juga masuk kantor tepat waktu. Maka itu penilaian kinerja aparatur dan budaya kerja harus diaplikasikan pada kegiatan sehari-hari aparatur, dan bukan sekadar formalitas dan simbol tahunan.

Demikian disampaikan Plh Bupati Demak H Joko Sutanto pada penandatanganan perjanjian kinerja dan sasaran kerja pegawai 2021 di lingkup Pemkab Demak, Senin (25/1/2021). Perjanjian kinerja dan pakta integritas wajib diaplikasikan pada kegiatan sesungguhnya para aparatur, baik itu diminta atau pun tidak. Sebab hal itu merupakan wujud komitmen meningkatkan integritas,  akuntabelitas dan tranparansi sebagai tolak ukur kinerja aparatur.

“Maka di akhir masa jabatan yang tersisa dua bulan, saya ingin pergantian kepemimpinan dilakukan dengan santun, ururmt dan runtut. Jangan seperti di Amerika antara Trumph dan Bidden,” ujarnya.

Sedangkan mengenai penilaian kinerja, Joko Sutanto mengintruksikan, para pimpinan OPD mengecek kembali semua dokumen penerimaan dan pengeluaran sesuai standar keuangan. Pada saat sama inspektorat harus lakukan review. Maka dimintanya pula APIP lebih diperkuat.

“Harapannya tidak ada masalah hukum, namun jika terpaksa berurusan, sebelum masuk ke ranah hukum (persoalan yang melibatkan aparatur) diperiksa dulu oleh APIP,” imbuhnya.

Terkait target opini WTP kelima dari BPK RI,  disampaikan bahwa para auditor sekarang tidak berhadapan secara langsung saat memeriksa. Maka segala yang diminta auditor BPK wajib  cepat dipenuhi dengan teknologi IT.

“Dulu proses audit secara berhadapan. Sejak ada covid-19 sekarang tidak, karena semua wajib prokes. Maka itu  tim IT masing-masing OPD harus siap. Tentunya untuk memberikan kesan baik,” imbuh Plh Bupati.

Di sisi lain, Sekda dr H Singgih Setyono menambahkan, Sekda ada 11 indikator dalam penilaian kinerja aparatur daerah. Sehingga dari 42 OPD di lingkup Pemkab Demak, terseleksi 10 yang terbaik.

Kesebelas indikator tersebut adalah realisasi fisik dan keuangan, pengelolaan keuangan, nilai SAKIP, dan nilai  evaluasi kelembagaan tepat fungsi, proses dan ukuran.  Selain itu ada pula nilai kematangan organisasi, mandiri informasi birokrasi,  hasil evaluasi akhir pengelolaan kepegawaian evaluasi akhir pengelolaan aset, nilai pengawasan kearsipan, indeks  kepuasan masyarakat, serta nilai budaya kerja.

Ada pun peringkat hasil penilaian kinerja perangkat daerah mulai yang terkecil yakni DinPerkim peringkat 10, Dinas Kepemudaan dan Olahraga (9), Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (8), DinPMPTSP (7), serta Inspektorat (6).

“Sedangkan lima besar OPD terbaik adalah  Dinas Perpustakaan dan Arsip (5), DinPUTaru (4),  RSUD Sunan Kalijaga (3), Dinas Kesehatan (2), serta Sekretariat Daerah (Setda) sebagai OPD terbaik penilaian kinerja tahun 2020,” ungkapnya.

Sementara kecamatan dengan nilai budaya kerja terbaik adalah Bonang,  Karanganyar, Kebonagung dan Karangawen. Sedangkan untuk kategori OPD yakni, DinKominfo, Dinas Kesehatan, Setda dan DinPMPTSP

Sumber : detakjateng.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *