
Kecbonang.demakkab.go.id | BONANG, DEMAK – Selasa, 10 November 2020 di Halaman Pertokoan pertigaan Boyolangu Desa Bonangrejo Kecamatan Bonang telah dilaksanakan Apel Persiapan Giat Razia Masker dan Sosialisasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 dengan target operasi difokuskan di Jalan Raya Demak-Moro pertigaan Boyolangu Desa Bonangrejo Kecamatan Bonang.
Apel Persiapan Giat Razia Masker dan Sosialisasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 yang dipimpin Oleh Danramil Bonang Diikuti oleh Tim Gugus Tugas Kabupaten Demak, Dindukcapil, Kesbangpol Demak, jajaran pemerintah kecamatan Bonang yang diwakili Kasi Kesra Bonang Untung Waluyono, SH, Kasi Trantibum Bonang Ahmad Sanawi, SE, Kasi Tapem Bonang Muji Rahayu, SE, MM beserta staff, Puskesmas Bonang 2, Perangkat dan Linmas desa Bonangrejo Kecamatan Bonang.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan covid-19 sesuai perbup No. 68 Tahun 2020 Demak mengingat Wilayah Bonang memasuki Zona Merah Covid-19. Camat Bonang Haris Wahyudi Ridwan, AP. M.Si mengatakan pendisplinan terhadap masyarakat dimaksudkan untuk membiasakan agar warga mengikuti protokol kesehatan. Kegiatan tersebut melibatkan instansi terkait seperti Polri, TNI, Satpol-PP, dinas perhubungan dan instansi lainnya.
