Kasi Trantibum Bersama Kasi Kesra Bonang Berpartisipasi Dalam Giat Yustisi Masker dan Sosialisasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Jalan Raya Demak-Moro Depan Polsek Bonang Desa Tridonorejo Kecamatan Bonang

Kecbonang.demakkab.go.id | BONANG, DEMAK – Selasa, 29 Oktober 2020 di Depan Polsek Bonang desa Tridonorejo  Kecamatan Bonang telah dilaksanakan Giat Yustisi Masker dan Sosialisasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Jalan Raya Demak-Moro dengan target operasi difokuskan pada jalan Depan Polsek Bonang Desa Tridonorejo Kecamatan Bonang. Kasi Trantibum Ahmad Sanawi, SE dan Kasi Kesra Untung waluyono, SH sebagai perwakilan dari gugus tugas covid-19 kecamatan bonang turut serta dalam kegiatan ini.

Apel Persiapan Giat Yustisi Masker dan Sosialisasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 yang dipimpin Oleh Kapolsek Bonang AKP Sucipto bersama jajaran Diikuti oleh Tim Gugus Tugas Kabupaten Demak, Dintaru Demak, jajaran pemerintah kecamatan Bonang melalui Kasi Trantibum Ahmad Sanawi, SE dan Kasi Kesra Untung waluyono, SH, Muspika, Puskesmas Bonang 1, dan Linmas desa tridonorejo.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan covid-19 sesuai perbup No. 68 Tahun 2020 Demak mengingat Wilayah Bonang memasuki Zona Merah Covid-19. Kasi Trantibum Ahmad Sanawi, SE mengatakan pendisplinan terhadap masyarakat dimaksudkan untuk membiasakan agar warga mengikuti protokol kesehatan. Kegiatan tersebut melibatkan instansi terkait seperti Polri, TNI, Satpol-PP, dinas perhubungan dan instansi lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *