
kecbonang.demakkab.go.id | Bonang, Demak – Senin 19 Oktober 2020 Dilaksanakan kegiatan SOSIALISASI PERDA 7 TAHUN 2020, PERDA 8 TAHUN 2020, PERBUP 69 TAHUN 2O2O DAN PERBUP 70 TAHUN 2O2O Di Pendopo Kabupaten Demak. Menindaklanjuti undangan yang dari SETDA Kabupaten Demak, Camat Bonang Haris Wahyudi Ridwan, AP, M.Si hadir dalam kegiatan tersebut.
Bertempat Di Pendopo kabupaten demak, kegiatan SOSIALISASI PERDA 7 TAHUN 2020, PERDA 8 TAHUN 2020, PERBUP 69 TAHUN 2O2O DAN PERBUP 70 TAHUN 2O2O dipimpin langsung oleh Setda Kabupaten Demak dr. Singgih Setiyono, M.Kes didampingi Asisten Setda 1 pemerintahan dan kesra Ahmad Nur Wahyudi, SH, MH. Kegiatan SOSIALISASI PERDA 7 TAHUN 2020, PERDA 8 TAHUN 2020, PERBUP 69 TAHUN 2O2O DAN PERBUP 70 TAHUN 2O2O Menjelaskan tentang :
a. Perda Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa dan
Perbub Nomor 69 Tahun 2020 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Perda Kab. Demak Nomor 7 Tahun 2020
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah
Desa
b. Perda Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Perda Kabupaten Demak Nomor I Tahun
2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa dan Perbub Nomor 70 Tahun 2020 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Turut hadir dalam kegiatan ini :
Camat Kecamatan Demak, Dempet, Wonosalam dan Bonang Serta Kepala desa dan satu orang perwakilan BPD desa se kecamatan Demak, Dempet, Wonosalam dan bonang.
