Sekcam Bonang Hadiri Musrenbangdes RKPDes Tahun Anggaran 2021 Desa Wonosari Kecamatan Bonang

kecbonang.demakkab.go.id | Bonang, Demak – Rabu (30/09/2020) Dalam rangka Penyusunan Rencana Pembangunan Desa Tahun anggaran 2021, Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) Desa Wonosari, menggelar Musyawarah Desa untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa  (RKP Desa Tahun 2021). Musdes yang dihadiri Sekcam Bonang Zaenuri, S.Sos, MH tersebut di laksanakan di Aula Kantor Desa Wonosari pada Jam 19.00 WIB,

Kegitan ini diikuti oleh perwakilan peserta terdiri dari unsur pemerintah kecamatan, Tim pembinaan dan pengawasan pengelolaan Dana Desa Kecamatan Bonang, unsur BPD, Pemerintah Desa, unsur lembaga kemasyarakatan desa, perwakilan kelompok usaha masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pendidik, perwakilan perempuan, serta perwakilan pemuda.

Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD Wonosari. Dalam pengantar, pimpinan musyawarah Desa mengajak kepada peserta untuk bisa mengikuti musyawarah dengan sebaik-baiknya. Pimpinan musyawarah juga menyampaikan, bahwa musyawarah Desa yang dilaksanakan dalam rangka Perencanaan Pembangunan Desa untuk penyusunan RKP Desa Tahun 2021. Sekcam Bonang Zaenuri, S.Sos, MH dalam sambutannya menyampaikan peranan dan tugas nya dalam pelaksanaan Dana Desa, beliau juga berterimakasih terhadap peserta yang hadir serta melaksanakan perencanaan dana Desa dengan sebaik-baiknya, dan menghimbau kepada masyarakat agar jangan menutup mata melihat kesalahan pemerintah Desa Wonosari dalam pelaksanaan pembangunan Desa melalui dana Desa serta menyarankan kepada lapisan masyarakat Desa Wonosari agar sadar dalam melunasi kewajiban membayar atau melunasi pajak Bumi dan Bangunan karna itu merupakan syarat dalam pencairan dana Desa

Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, seluruh peserta Musyawarah Desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penyusunan RKP Desa yaitu, menyepakati hasil Pencermatan RPJMDes dan usulan dari masing-masing masyarakat  dari hasil penjaringan penjaringan di tingkat Dusun  yang akan dijadikan bahan masukan pada Musrenbangdes selanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *