kecbonang.demakkab.go.id | Bonang, Demak – Jumat 23 Juli 2020, Riyanto selaku Koordinator Pasar Gebang Kecamatan Bonang, Ajeng Awaludin selaku Pelaksana pada Dindagkop UKM, Petugas Satpol PP dan Pelaksana Pasar Gebang berserta Anggota CPNS Melakukan Apel Siang di depan Kantor Pasar Gebang, kegiatan ini menandai berakhirnya kegiatan Rutin Penjagaan PKM (Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Pasar Gebang Kecamatan Bonang pada pukul 12.00 WIB.
Kegiatan Apel Siang tersebut dilaksankan oleh Koordinator Pasar Gebang, Pelaksana pada Dindagkop UKM, Petugas Satpol PP, Pelaksana Pasar Gebang beserta Anggota CPNS yang Bertugas Sebagai SPDP (Satuan Penegak Disiplin Protokol). Kegiatan Apel Siang ini dilakukan di halaman depan Pasar Gebang.
Tujuan kegiatan Apel Siang dilaksanakan yaitu Memberikan Arahan Kepada Anggota CPNS, Pelaksana pada Dindagkop UKM, Petugas Satpol PP, dan Pelaksana Pasar Gebang yang bertugas untuk memberitahukan kepada Para Pedagang dan Pengunjung Pasar Gebang agar segera Menutup Kios maupun Los dan Menghentikan kegiatan jual beli sesuai dengan anjuran dari Pemerintah Kabupaten Demak bahwa untuk Pasar Daerah yang berada dibawah Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Demak untuk menutup segala aktifitas dan kegiatan berjualan bila waktu sudah menunjukan pukul 12.00 WIB.
Selain itu para Satgas Penanggulangan Covid- 19, Koordinator Pasar Gebang, Pelaksana pada Dindagkop UKM, dan Pelaksana Pasar Gebang keliling untuk mengecek kembali keadaan di dalam Pasar Wonosalam sebelum meninggalkan tempat tugas masing – masing.
Sumber : Dindagkop UKM | SPDP Pasar Gebang Kecamatan Bonang

