
kecbonang.demakkab.go.id | Bonang, Demak – Selasa, Juli 2020, Pukul 09.00 s/d selesai bertempat di Aula Desa Morodemak Kecamatan Bonang dilaksanakan Pertemuan Sosialisasi PBB & Monitoring Covid-19 Bersama Muspika Kecamatan Bonang yang dipimpin langsung oleh Kasi Tata Pemerintahan Muji Rahayu, SE,MM
Dalam kegiatan tersebut Kasi Tapem Bonang mengatakan, “PBB merupakan suatu kewajiban perangkat Desa yang harus dilaksanakan penyetoran pajak jangan lebih dari 24 Jam. Jangan terlena dengan COVID-19, agar lebih focus lagi dalam penarikan karena sudah bulan Juli. Ungkap Kasi Tapem Bonang
Di harapkan dalam pertemuan ini agar Desa Morodemak bisa melunasi target PBB yang ada di tahun 2020 dan bisa lebih baik lagi.
HaWerr

