kecbonang.demakkab.go.id | Bonang, Demak – Pemerintah Desa (Pemdes) Margolinduk Kecamatan Bonang Kabupaten Demak melakukan Validasi, Finalisasi dan Penetapan data KK Calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Validasi data KK Calon penerima BLT Dana Desa terselenggara di Kantor Desa Margolinduk pada hari Kamis 30 April 2020 yang dihadiri oleh Perwakilan Forkompincam Bonang, perangkat Desa Margolinduk dan warga yang akan menerima BLT- DD.
Kepala Desa Margolinduk menyampaikan, Dana Desa (DD) yang dialokasikan kepada Masyarakat merupakan bentuk perhatian Pemerintah kepada Masyarakat.
“Program ini merupakan bentuk perhatian Pemerimtah kepada Masyatakat terdampak Virus Corona,” kata Kades Margolinduk.
Sementara, Camat Bonang, Haris Wahyudi Ridwan, AP, M.Si menyampaikan, bantuan BLT dari Dana Desa yang besarannya Rp 600.000/KK untuk Masyarakat yang tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT.
“Masyarakat yang tidak menerima bantuan PKH dan BPNT akan menerima Bantuan BLT-DD selama 3 bulan dengan besaran Rp 600.000 setiap KK,” jelasnya.
