
kecbonang.demakkab.go.id | Bonang, Demak – Untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19) diwilayah Kabupaten Demak. Mulai Hari Rabu Tanggal 29 April 2020, Pukul 00.01 s/d 09.00 WIB.
Filter Akses Lalu Lintas ke dalam Kota Demak di titik Depan SMP N 1 DEMAK dan Traffict light jebor DI TUTUP TOTAL, selanjutnya jembatan Kracakan s/d jembatan Kalijajar (Termasuk akses Jalan menuju ke Jl. Pemuda, Jl. Kyai Singkil, Jl. Sampangan) Selanjutnya Jalan digunakan untuk penempatan pedagang diluar los pasar baik yang ada dibawah mapun atas. – Lokasi parkir bagi para pengunjung pasar telah disiapkan di Jl. Pecinan, Jl. Pemuda, dan Jl. Sampangan.
Sumber : Surat Edaran Bupati Demak No. 440.1/9 Th. 2020 tentang penataan dan pembatasan kegiatan perdagangan dikawasan Pasar Bintoro Demak.
