kecbonang.demakkab.go.id | Bonang, Demak – Peringatan Hari Kartini ditetapkan berdasarkan surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 108 Tahun 1964 tertanggal 2 Mei 1964 dimana R.A. Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional.
21 April merupakan hari lahir beliau yaitu pada 21 April 1879. R.A. Kartini merupakan salah satu pelopor kebangkitan perempuan pribumi. Beliau adalah tokoh pendobrak budaya yang mengecilkan wanita Jawa pada masa itu. Pada saat itu, wanita Jawa tidak diberi kesempatan untuk mendapatkan pendidikan di sekolah.
Dengan adanya R.A Kartini, pemerjuang emansipasi wanita sekarang derajat wanita setara dengan pria dan berhak mendapatkan hak yang sama dengan pria di Indonesia.
