DISHUB Kabupaten Demak Umumkan Perubahan Pelayanan Uji KIR

kecbonang.demakkab.go.id | Bonang, Demak – Mulai Rabu, 15 April 2020 pelayanan pengujian kendaraan bermotor (Uji KIR) dibuka kembali dengan pembatasan waktu pelayanan pendaftaran sampai dengan jam 11.00 wib dan kendaraan terlayani maksimal 40 unit/hari.

Pembukaan kembali layanan pengujian kendaraan bermotor berpedoman pada surat dari Dinas Perhubungan Prov. Jawa Tengah No. 440/7764 Tentang protokol penanganan covid-19 untuk mencegah penyebaran virus Covid -19.

Dihimbau kepada masyarakat yang hendak melakukan uji kendaraan bermotor agar supaya memakai masker.

#sedulurdinhub #dinasperhubungan #perhubungan #perhubunganindonesia #dinhubdemak #dishubdemak #infokejadiandemak

Leave a Reply

Your email address will not be published.