
kecbonang.demakkab.go.id | Bonang, Demak – Sabtu (11/4/2020) menindaklanjuti surat edaran kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten demak nomor 420/0997/2020 tanggal 9 april 2020 perihal edaran perpanjangan libur sekolah jenjang PAUD, SD, SMP dan SKB/PKBM Se-Kabupaten Demak terkait penyebaran COVID-19 di Kabupaten Demak.
Plt Kepala UPTD Dikbud Kecamatan Bonang, Dra. Sri Rahayuningsih, MH, M.Pd menginstruksikan kepada seluruh Kepala Sekolah dan Guru se-Kecamatan Bonang untuk mengarahkan peserta didiknya untuk mengikuti pembelajaran daring interaktif melalui konferensi video bersama guru-guru duta rumah belajar selain memberikan tugas terstruktur untuk peserta didik.
“Disamping memberikan tugas terstruktur untuk peserta didik, hendaknya Kepala Sekolah dan Guru se-Kecamatan Bonang mengarahkan peserta didik untuk mengikuti pembelajaran daring interaktif melalui konferensi video bersama guru-guru Duta Rumah Belajar dari seluruh provinsi di Indonesia. Ini diselenggarakan oleh mendikbud untuk mendampingi siswa-siswi yang sedang belajar dari rumah pada masa pandemik Covid-19. Di dalamnya tersedia berbagai materi dari tingkat SLB, SD, SMP, SMA, dan SMK. Peserta didik bisa langsung mengakses belajar.kemdikbud.go.id/sapadrb ,” tutur Sri Rahayuningsih.
berikut ini link dan jadwal lengkapnya.
#SapaDRB
Sumber : belajar.kemdikbud.go.id/sapadrb







