Kecbonang.demakkab.go.id | BONANG, DEMAK – Kamis, (9/4/2020) MUI bersama Forum Komunikasi Ulama dan Umaro (FKUU) Kecamatan Bonang, menyampaikan himbauan terkait pelaksanaan zakat fitrah di tengah masyarakat yang sedang dilanda wabah COVID-19.

Bertempat di kantor KUA kecamatan bonang, Ketua MUI kecamatan Bonang menyampaikan himbauan kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat terkait pelaksanaan zakat fitrah untuk Ramadhan tahun ini. Merujuk kepada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020, MUI Kecamatan Bonang menyarankan agar dalam pelaksanaan pembayaran zakat masyarakat melakukan hal berikut ini:
- Membayarkan zakat hartanya segera sebelum puasa ramadan sehingga bisa terdistribusi kepada mustahik lebih cepat.
- Organisasi Pengelola Zakat meminimalkan pengumpulan zakat melalui kontak fisik, tatap muka secara langsung, atau membuka gerai di tempat keramaian. Pembayaran zakat akan dilakukan melalui layanan jemput zakat dan transfer layanan perbankan. Metode penyaluran zakat lewat tukar kupon juga tidak dianjurkan. Sebaliknya, zakat akan disalurkan secara langsung kepada mustahik.
- Masyarakat juga diminta untuk menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah menyerahkan zakat di lingkungan tempat pengumpulan zakat.
- Ruangan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan pencatatan zakat juga harus dibersihkan secara rutin.
- Panitia pengumpul zakat fitrah meminimalkan kontak fisik langsung seperti berjabat tangan ketika menyerahkan zakat dengan tetap menggunakan Alat Pelindung Diri, menyediakan sarana cuci tangan seperti sabun dan tisu dilingkungan tempat pengumpulan zakat.
Diakhir sambutannya beliau mengajak seluruh masyarakat untuk saling bahu-membahu dalam menciptakan lingkungan ibadah yang kondusif, saling toleran dan mengedepankan syariat agama yang baik dan benar serta membantu pemerintah dalam upaya pencegahan dan penanganan wabah COVID-19.

Kemudian dilanjutkan dengan berdoa bersama memohon kepada Allah SWT semoga seiring datangnya bulan Suci Ramadhan, wabah COVID-19 yang mewabah di seluruh dunia ini segera berakhir dan kembali sehat seperti sediakala sehingga pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadhan dan Syawal berjalan dengan khusu’ tanpa menimbulkan kekhawatiran masyarakat khususnya umat muslim di seluruh dunia.
