JAJARAN FORKOMPINCAM BESERTA PERANGKAT DESA SE-KECAMATAN BONANG, BERKOMITMEN TANDATANGANI FAKTA ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI

Kecbonang.demakkab.go.id | BONANG, DEMAK – Menindaklanjuti amanat peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang petunjuk tehknis perjanjian kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintah. Serta peraturan Bupati Demak mengenai sasaran kinerja dan rencana program kerja instansi pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. Jajaran Forkompincam Beserta Perangkat Desa Se-Kecamatan Bonang Kecamatan Bonang Melaksanakan Penandatanganan Pakta Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi.

Bertempat di pelataran Kantor Kecamatan Bonang, Rabu(18/03/2020) kegiatan dipimpin langsung oleh Camat Bonang Haris Wahyudi Ridwan, Ap, M.Si dan diikuti oleh Sekretaris Camat Bonang, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf dan Tenaga Honorer di lingkungan Pemerintah Kecamatan Bonang. Selain itu turut berpartisipasi pula Forkompincam Bonang meliputi Danramil Bonang, Kapolsek Bonang, Kepala Puskesmas Bonang 1, Kepala Puskesmas Bonang 2, Kepala Desa dan Sekretaris Desa Se- Kecamatan Bonang.

Adapun tujuan dari penandatanganan tersebut untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Selain itu juga menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan publik yang terbaik.

HaWerr

  • Fakta Zona Integritas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *