Kamis (17/10/2019) pagi, Seluruh Kades se-kecamatan Bonang hadir mengikuti apel di halaman Kantor Kecamatan Bonang. Pada kesempatan ini, Camat Bonang Haris Wahyudi Ridwan AP, M.Si selaku pembina apel menyampaikan apresiasi kepada wajib pajak dilingkungan kecamatan Bonang yang sadar dan taat dalam melakukan pembayaran PBB (pajak bumi dan bangunan) tanpa ada satupun yang terkena sanksi denda.

Sebagai bentuk penghargaan kepada wajib pajak, Camat Bonang juga menyerahkan langsung SPPT PBB kepada perwakilan Kades se-kecamatan Bonang dengan penuh kebanggaan. Camat Bonang berharap agar kedepannya kesadaran pembayaran PBB ini dipertahankan dan juga ditingkatkan agar Kabupaten Demak, Khususnya Kecamatan Bonang semakin sejahtera. Karena pada dasarnya Pajak itu dari Rakyat, Oleh Rakyat dan Untuk rakyat serta pajak membangun masa depan yang lebih baik untuk kecamatan Bonang.

