
Sat Lantas berikan sosialisasi tentang tunggakan pajak Kendaraan bermotor kepada kepala Desa dan perangkat Desa seKecamatan Bonang
Dalam giat sosialisasi dengan tajuk “ Sosialisasi Penanganan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (DOOR TO DOOR) di Wilayah Kabupaten Demak” yang dilaksanakan kamis lalu (5/9/2019) di Aula Kecamatan Bonang, dihadiri Camat Kecamatan Bonang, Kepala UPPD Kabupaten Demak, Anggota Sat Lantas Polres Demak, Anggota Jasa Raharja Kabupaten Demak, Kepala Desa dan Sekretaris Desa Se Kecamatan Bonang.
Kegiatan tersebut diawali dengan Sambutan Camat Bonang dilanjutkan dengan himbauan kepada Kepala desa dan sekretaris desa agar ikut serta membantu mensosialisasikan tentang tunggakan pajak kendaraan kepada warganya karena di Kecamatan Bonang masih banyak tunggakan pajak kendaraan bermotor
Setelah Camat Bonang dilanjutkan Sambutan Kepala UPPD Kabupaten Demak dan mengajak para Kepala Desa serta sekretaris desa untuk warga Bonang tertib bayar pajak kendaraan bermotor karena pajak merupakan salah satu penyumbang dana untuk pembangunan di daerah Demak.
Dari Kepolisian Sat Lantas menyampaikan bahwa STNK yang tidak dapat pengesahan dari Polri tiap tahunnya atau tidak membayar pajak bisa di lakukan penindakan penilangan.
Dengan kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan masyatakat taat membayar pajak kendaraan bermotor demi kelancaran pembangunan daerah Demak.
