Memasuki jadwal hari ke dua Kegiatan tersebut dalam rangka Monitoring dan Evaluasi pembayaran PBB P2 di Kecamatan Bonang, untuk Desa Poncoharjo, Desa Jatimulyo dan Desa Sukodono.
Dalam forum evaluasi Kasie Tata Pemerintahan ibu Mudji Rahayu,SE,MM berharap dalam pengelolaan PBB dapat optimal. Dikecamatan Bonang sudah 56 % untuk 3 desa ini dengan target lunas secepatnya dalam pembayaran PBB, semoga sampai dengan akhir Agustus 2018 dapat ditingkatkan menjadi 100% sebagaimana sesuai komitmen warga Bonang dalam meningkatkan pencapaian PBB.
Ditambahkan oleh Camat Bonang menyampaikan juga penerimaan daerah melalui sektor PBB P-2 merupakan tantangan bagi pemerintah daerah untuk tetap menjadikan PBB P-2 sebagai salah satu sumber PAD yang potensial. Pemungutan PBB-P2, adalah merupakan bagian dari tugas dan tanggungjawab aparat pemerintah, untuk ntersedianya dana bagi kemajuan pembangunan di kabupaten Demak
untuk itu, dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang senantiasa taat melaksanakan kewajiban perpajakannya. Secara khusus kami juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh aparat pemerintah Pemerintah desa ( para Lurah dan perangkat desa ) yang telah bekerja keras melaksanakan kewajibannya, memotivasi dan memberikan pelayanan pada masyarakat dalam membayar pajak Bumi dan Bangunan.
Kami menyadari bahwa tanggung jawab dan keberhasilan pengelolaan PBB-P2 adalah berkat partisipasi dan kerjasama berbagai pihak. Disisi lain tentu diperlukan inovasi atau terobosan yang bukan saja mampu meningkatkan kesadaran para wajib pajak namun benar benar memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajaknya, pungkasnya.
(HaWeEr)



