kecbonang.demakkab.go.id | Bonang, Demak – Pada hari Rabu tanggal 17 Juni 2020 pukul 13.45 WIB bertempat di Desa Jali Kecamatan Bonang, Sekretaris Dinas pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Demak beserta Tim melaksanakan monitoring dan evaluasi pendistribusian Bantuan Sosial Sembako Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kabupaten Tahap 2.
Dalam pendistribusian bansos sembako ini setiap KPM menerima bantuan 1 paket dengan komoditas yang sama berupa {(Beras Premium 10 kg, Kecap 1 buah, Mie instan 1 dos, Susu 1 renteng (6 sachet), Indomie goreng 1 pcs (bonus kecap)} dengan nilai uang sejumlah Rp. 196.720,- setiap KPM. Bahwa Desa Jali Kecamatan Bonang mendapatkan 91 paket sembako, yang akan diserahkan kepada keluarga yang berhak menerimanya di hari Kamis tanggal 18 Juni 2020.
Dalam kesempatan ini Sekretaris Dinas (ARIEF SUDARYANTO,S.Sos,M.Si) menyampaikan kepada Perangkat Desa Jali Kecamatan Bonang untuk Berita Acara serah terima paket tersebut setiap keluarga dan daftar penerima harus ditandatangani biasanya hal sepele terlupakan, dalam penyerahannya harus sesuai dengan Protokol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, dengan wajib memakai masker, penyediaan cuci tangan dan sabun, Hand Sanitizer, sedangkan masalah antrianpun harus dikondisikan dengan tetap memperhatikan SOCIAL DISTANCING.

