
kecbonang.demakkab.go.id | BONANG, DEMAK – Jumat, 13 November 2020 di Jalan Raya Demak-Moro depan kantor Kecamatan Bonang dilaksanakan Giat Razia Masker dan Sosialisasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19. Kasi Trantibum Bonang Ahmad Sanawi, SE selaku Tim Gugus Tugas kecamatan Bonang terjun langsung dalam kegiatan ini.
Giat Razia Masker dan Sosialisasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Diikuti oleh Tim Gugus Tugas Kabupaten Demak, Dinperkim Demak, jajaran pemerintah kecamatan Bonang yang diwakili Kasi Kesra Bonang Untung Waluyono, SH, Kasi Trantibum Bonang Ahmad Sanawi, SE beserta staff, Puskesmas Bonang 2, Perangkat dan Linmas desa tridonorejo Kecamatan Bonang.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah antisipasi dan meningkatkan kedisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan covid-19 sesuai perbup No. 68 Tahun 2020 Demak mengingat Wilayah Bonang memasuki Zona Merah Covid-19. Camat Bonang Haris Wahyudi Ridwan, AP. M.Si mengatakan pendisplinan terhadap masyarakat dimaksudkan untuk membiasakan agar warga mengikuti protokol kesehatan. Kegiatan tersebut melibatkan instansi terkait seperti Polri, TNI, Satpol-PP, dinas perhubungan dan instansi lainnya.
