Bonang- Demak (24/09/2019)
Dalam rangka mempersiapkan program pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang di Desa Purworejo, maka dari itu Pemerintah Desa Purworejo menggelar musyawarah desa penyusunan RKP Desa pada hari ini, Selasa 24 September 2019 jam 08.30 WIB, Desa Purworejo Kecamatan Bonang Kabupaten Demak.
Mudes tentang perencanaan pembangunan tahun anggaran 2020, yang di hadiri oleh Kepala Desa Purworejo beserta perangkatnya, ketua BPD beserta anggota, Pendamping Desa, dan d hadiri olehKasi Pemerintahan.
Kepala Desa Purworejo dalam Sambutanya mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiran dalam Musyawarah Desa dimana Bertujuan untuk Membahas Apa yang ingin di bangun di Desa Purworejo kedepannya. Usulan- usulan dari Puskesmas, dan dusun -dusun. Ketua BPD Mengucapkan Bayak Terima kasih Kepada undangan yang hadir.
Kemudian Membacakan hasil Musdes dalam musyawarah Desa (Musdes) yang di sepakati Sebagai hasil Musdes dalam rangka RKP desa tahun 2020.

Musrenbang Desa adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan. Musrenbang Desa dilaksanakan setiap bulan Januari dengan mengacu pada RPJM desa. Setiap desa diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa dan dokumen rencana tahunan yaitu RKP Desa. Ujar Kasi Tata Pemerintahan.
Kasi Tata Pemerintahan dalam sambutannya mengatakan, dalam menyusun rencana kerja pemerintah desa harus disinergikan dengan program pemerintah kabupaten. Selain itu, pola pikir masyarakat harus mulai berubah terkait dengan arah pembangunan desannya. “Perhatikan program pemberdayaan, jangan hanya terpaku pada pembangunan fisik saja.” Muji Rahayu SE, MM
Camat Bonang juga mengingatkan kepada pihak desa supaya Tim Penyusun RKPDes segera bekerja, setelah terlebih dulu dibuatkan Surat Keputusan (SK) oleh desa. ” Tim mohon segera bekerja membahas rancangan RKPDes, termasuk membahas usulan-usulan kegiatan pembangunan yang datang dari masyarakat. Usulan yang paling mendesak dan prioritas bagi desa, itulah yang diutamakan masuk dalam RKPDes, ” pungkasnya.
HaWerr.

