
kecbonang.demakkab.go.id | Bonang, Demak – Jumat 28 Agustus 2020. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit penggunaan anggaran Desa di wilayah Kecamatan Bonang. Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bonang, BPK mengundang Kepala Desa Bersama Sekretaris Desa dan Pelaksana anggaran Desa untuk dimintai laporan realisasi anggaran.
Dalam Kesempatan ini, BPK memeriksa Realisasi dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) anggaran Desa Jatimulyo Kecamatan Bonang. Dengan didampingi oleh staff kecamatan bonang, Kades dan sekdes jatimulyo menghadap Tim Dari BPK. Kegiatan ini berjalan lancar tanpa kendala dan menghasilkan keputusan bahwa Realisasi dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) anggaran Desa Jatimulyo Kecamatan Bonang meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
